........Selamat Hari Jadi Kab. Nunukan ke 13 tgl 12 Oktober 2012.......

Selasa, 21 April 2009

MENUJU BANGSA YANG BERDAULAT DENGAN MANDIRI PANGAN DAN ENERGI

MENUJU BANGSA YANG BERDAULAT DENGAN MANDIRI PANGAN DAN ENERGI

Oleh : Dian Kusumanto



Pangan adalah kebutuhan dasar manusia untuk melangsungkan hidupnya. Masyarakat yang bisa memenuhi sendiri kebutuhan pangannya dan tidak tergantung dari luar disebut sudah mencapai kemandirian di bidang pangan. Sedangkan energi adalah sumber tenaga untuk menggerakkan peralatan guna membantu dan meringankan, mempermudah kehidupan manusia.  
 
Energi adalah bahan yang dapat menghasilkan atau dapat di ubah menjadi tenaga guna membantu aktifitas manusia lebih cepat, lebih mudah, lebih nyaman, dll. Namun energi sering diidentikkan dengan BBM (Bahan Bakar Minyak) saja. Karena fungsi BBM yang sangat vital dan sangat praktis menyebabkan manusia sangat tergantung dengan BBM. Padahal energi bukan hanya BBM saja.  

Masyarakat suatu daerah dikatakan mandiri energi apabila kebutuhan energinya (BBM) nya sudah bisa mencukupi sendiri dan tidak tergantung dari luar. Kalau energi hanya diartikan sebagai BBM maka akan sulit dicapai mandiri energi disuatu daerah. BBM bersifat global, karena BBM sulit dikelola secara mandiri di suatu daerah.

Seyogjanya sumber energi juga dicarikan alternatif yang lain selain BBM, agar setiap daerah bisa mengembangkan sumber-sumber alternatif untuk mencapai kemandirian energinya dari sumber-sumber energi yang tersedia di daerah tersebut. Pada daerah-daerah yang tidak ada sumber tambang penghasil BBM, maka daerah tersebut hendaknya dapat mengembangkan alternatif sumer energi lainnya. Dengan demikian ketergantungan energi dari pasokan luar daeraah dapat dikurangi. Tentu saja yang dikembangkan adalah sumber bahan energi yang bisa diolah sampai menghasilkan sumber energi yang sap digunakan.

BBM adalah energi yang berasal dari fosil bumi yang bersifat tidak dapat diperbaruhi (irreversible energy). Sekarang sudah dikenal sumber energi lain yang berasal dari tanaman yang bersifat dapat diperbarui (reversible energy), yaitu BBN (bahan bakar nabati) atau sering disebut sebagai Biofuel. Dua jenis biofuel yang semakin populer sekarang ini adalah Biodiesel dan Bioethanol. Biodiesel adalah sumber bahan bakar nabati untuk menggerakkan mesin Diesel, Biodiesel bisa mengantikan fungsi dari pada minyak Solar. Sedangkan Bioethanol adalah sumber bahan bakar nabati untuk menggerakkan mesin yang selama ini menggunakan bensin atau premium, dll.

Biodiesel dapat dihasilkan dari tanaman atau bagian tanaman yang mengandung minyak. Sedangkan Bioethanol dapat dihasilkan dari tanaman atau bagian tanaman yang mengandung gula, atau pati atau selulosa. Kalau suatu daerah ingin mengembangkan Biofuel sebagai alternatif sumber bahan energinya, maka tinggal memilih mana diantara Biodiesel atau Bioethanol disesuaikan dengan potensi yang bisa mendukungnya. Dengan penanaman tanaman penghasil Biofuel tersebut serta pengelolaan produksi Biofuel tersebut, maka suatu daerah akan dapat mencapai kemandirian energi, atau paling tidak sudah bisa mengurangi beban ketergantungan bahan energi dari daerah atau negara lain.

Seperti juga kebutuhan pangan, masyarakat hanya mengartikan bahwa bahan pangan pokok itu hanya identik dengan beras. Beras menjadi fokus perhatian kita semua, menjadi prestise, sekaligus menjadi prestasi kalau berhasil meningkatkan produksinya. Sehingga sampai sekarang beras selalu menjadi komoditas ekonomi dan politik yang sangat penting.


Padahal bahan pangan tidak hanya beras, masih ada jagung, ubi kayu, ubi jalar, sukun, talas, sorgum, sagu, dll. Konsumsi beras perkapita bangsa Indonesia paling tinggi di dunia, yaitu sekitar 140 kg beras/ kapita/ tahun. Sedangkan konsumsi beras di Jepang hanya sekitar 60 kg/ kapita/ tahun. Dengan penduduk Indonesia + 200 juta jiwa, maka diperlukan beras sekitar 28 juta ton beras per tahun. Seandainya pola konsumsi kita bisa turun, misalnya menjadi ”hanya” 100 kg/ kapita/ tahun maka akan bisa dihemat 8 juta ton beras.


Mandiri pangan adalah langkah awal menuju pada keamanan pangan. Sebab keamanan pangan itu menyangkut 3 aspek, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Pangan yang aman artinya pangan itu tercukupi secara jumlah, kualitas, dan kuantitasnya sampai kepada rumah tangga masyarakat kita.

Jumlah pangan yang tercukupi artinya hasil dari produksi masyarakat dari lahan-lahan pertanian kita ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat. Memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat berarti dalam aspek distribusinya lancar tidak terkendala, sehingga bahan pangan sampai disetiap rumah tangga. Seluruh masyarakat bisa mengakses pangan, juga berarti masyarakat mempunyai kemampuan daya beli terhadap bahan pangan, berarti juga masyarakat mempunyai sumber pendapatan yang bisa untuk membeli bahan pangan secara cukup.  

Jadi bisa dikatakan bahwa, aman pangan sebenarnya adalah suatu keadaan dimana tida ada lagi kemiskinan. Karena kalau tidak ada orang yang mengakses bahan pangan biasanya adalah yang tidak memiliki penghasilan yang cukup. Oleh karena itu membangun ketahanan pangan itu berarti adalah menghapus kemiskinan. Kualitas pangan yang cukup artinya adalah pada aspek konsumsinya bahan pangan memiliki kandungan gizi yang pantas dan cukup untuk sehat, sehingga tergolong baik secara fisik dan mental manusia Indonesia .

Demikian juga dengan Terigu. Terigu atau (jagung gandum) adalah bahan pangan yang hampir seluruhnya diimpor dari luar negeri. Terigu adalah bahan pembuat mie, roti, dan aneka kue-kue. Konsumsi terigu normal (yang semuanya di impor) mencapai + 6 juta ton / tahun. (atau sekitar 30kg/ kapita/ tahun). Ini menjadi tantangan kita untuk ke depan tidak lagi tergantung dengan terigu. Kita harus bisa menciptakan alternatif bahan pangan yang menggantikan terigu. Banyak bahan yang bisa menjadi subsitusi terigu seperti tepung casava, tepung sorgum, tepung sukun, dll.

Tepung yang semakin mahal sebenarnya merupakan peluang bagi upaya mencari subsitusinya. Tepung casava bisa mensubstitusi sekitar 25% dari kebutuhan terigu untuk roti dan 50% s/d 100% untuk kue-kue lainya. Demikian juga tepung sorgum, tepung sukun, ubi jalar, dll. bisa juga mensubstitusi atau menggantikan sebagian atau seluruhnya bahan tepung terigu.

  Pencarian subsitusi terigu ini adalah upaya awal, namun selanjutnya harus diikuti dengan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pamor tepung-tepung non terigu dan memasyarakatkannya agar bisa menjadi pengganti terigu seterusnya. Tujuan penganeka ragaman pangan itu bermaksud agar kita bisa mandiri di bidang pangan dan tidak tergangu dalam bahan pangan yang lain.

Kemandirian pangan berarti awal dari keamanan pangan. Keamanan pangan menyokong kedalautan pangan, kedaulatan bangsa dan negara. Kita tidak mau terjajah lagi, tergantung dengan bahan pangan dari luar, sebab ketergantungan kita tidak bebas, selalu didekte politik dan ekonominya. Kita tidak mau terjadi krisis lagi, makanya syarat pertama adalah pangan harus aman.

Oleh karena itu upaya untuk menciptakan bahan pangan pokok alternatif, merubah pola konsumsi pangan meningkatkan daya tarik, daya minat, daya konsumsi dari berbagai sumber bahan pangan lokal yang ada, harus terus dan segera dilakukan. Disini peran ibu-ibu sangat penting karena ibu adalah pengendali keputusan di dapur, hal ini karena pangan kuncinya adalah di dapur. Organisasi para wanita seperti PKK, Dharma Wanita, atau organisasi wanita semuanya dapat menjadi trigger atau pemicu dalam upaya membantu terwujudnya keaneka ragaman bahan pangan di daerah.

Selain beras dan terigu, gula juga menjadi fokus perhatian. Gula adalah bahan pangan sumber pemanis. Konsumsi gula nominal kita tinggi, produksi bangsa Indonesia belum mencukupi kebutuhan konsumsinya. Gula sangat identik dengan tebu, padahal sumber-sumber bahan pemanis tidak hanya tebu, masih banyak yang lainnya. Sumber bahan pemanis yang sangat potensial dapat menggantikan dan mengungguli Tebu adalah Aren.  


Aren mempunyai keunggulan yang sangat banyak dibandingkan Tebu, antara lain adalah :
- Produktifitas gulanya mencapai sekitar 40 – 80 ton/tahun/hektar, sedangkan Tebu hanya     menghasilkan gula sekitar 7 – 10 ton/ha/musim.
- Pabrik gula berbasis Tebu hanya bisa aktif beroperasi sekitar 150 hari dalam setahun, sedangkan kalau Pabrik Gula berbasis Aren bisa sepanjang tahun.
- Investasi Pabrik gula berbasis Tebu sangat besar mencapai Rp 1,2 Trilyun dengan kapasitas 5.000 TCD, atau sama dengan membangun 6 unit Pabrik Kelapa Sawit. Sedangkan kalau Pabrik Gula berbasis Aren dengan kapasitas yang sama paling hanya memerlukan investasi sekitar 10-25 Milyard Rupiah.
- Disamping itu Tebu yang biasanya ditanam pada lahan petanian tanaman pangan (padi, kedelai, jagung dan lain-lain) berpotensi mengurangi produksi pangan nasional. Oleh karena itu mengganti bahan baku pabrik dari tebu ke nira Aren akan membuat revitalisasi industri gula menjadi semakin efisien dan menguntungkan. Cuma saja perubahan seperti ini harus dipersiapkan secara matang sehingga tidak terlalu menimbulkan akibat yang kurang baik.

Maka bijaklah dalam memilih sumber bahan pangan dan sumber bahan energi bagi daerah kita masing-masing agar kita bisa mencapai apa yang disebut berdaulat atau mandiri di bidang pangan dan berkedaulatan dengan energi atau mandiri energi.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar